Sumsel.Manuver.co.id. Palembang, – Petugas KUA Zulhaedir Mursi, Mekakau Ilir Kabupaten OKU membuat Laporanke Bid Propam Polda Sumsel minta terlapor pelaku perusakan terhadap kendaraannya segera ditangkap, Senin (11/05/2026).
Saat melintas di Jalan Banding-Pusri tak jauh dari Air Terjun Subik Tuha, Kecamatan Ranau Tengah OKU Selatan, laju kendaraannya Toyota Fortuner dihadang oleh pelaku yang mengendarai Mitsubishi Pajero
Peristiwa perusakan kendaraan milik Zulhaedir itu terjadi sepulang dia selesai melaksanakan tugas sebagai pegawai Kemenag, pada (11/03/2026) malam.
Tanpa isyarat terduga pelaku yang turun dari mobil, langsung melakukan perusakan dengan menusuakan senjata tajam jenis kuduk ke ban depan mobilnya.
Korban yang terancam kemudian mencoba kabur meninggalkan TKP ke pemukiman namun justru masih di kejar oleh pelaku berinisial AL. Meski berhasil selamat, Zulhaedir juga alami kerugian lainya seperti STNK dan benda berharga lainnya juga menghilang saat kejadian.
Atas peristiwa itu sebetulnya telah dilaporkan ke Polsek Banding Agung, namun berjalannya waktu penyidikan perkara tersebut justru di tarik penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan.
Setelah dua bulan lebih berproses namun belum ada kejelasan mengingat pelaku yang merupakan orang yang dikenal membuat dia mengadu ke Bid Propam Polda Sumsel.
Seperti yang disampaikan Julius SH penasihat hukumnya pengaduan itu mengingat pelaku yang hingga kini masih berkeliaran.
“Sudah tiga kali klien kami korban diperiksa saksi terakhir bulan kemarin, namun setelah itu kami tidak mendapat hasil perkembangan dari laporan kami,” ucapnya
Kata penasihatnya, kedatangan mereka ke Bid Propam Polda Sumsel dalam rangka memberikan surat permohonan keadilan. “Pelaku sampai saat ini berkeliaran di lingkungan dan menimbulkan kesan pelaku seolah kenal hukum,” ucap Julius
Terpisah Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga yang dikonfirmasi menjelaskan terkait perkara tersebut tetap berjalan sesuai prosedural.
”Barusan kami gelar perkara terkait penetapan tersangka, “ucap Aston
Kata Aston dari hasil gelar perkara yang menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap AL.
“Hasilnya terlapor kita tetapkan sebagai tersangka dan segera akan kita mintai keterangan sebagai tersangka,” tegasnya. ()






