Plt Sekretaris Bapenda Disorot, Koalisi Desak Pemkot Palembang Segera Evaluasi

0
2

Sumael.Manuver. co.id. Palembang — Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang mendesak Pemerintah Kota Palembang segera mengevaluasi jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai berlangsung terlalu lama.

Koordinator aksi, Rizky Pratama, menegaskan bahwa jabatan Plt. bersifat sementara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019.

“Jabatan Plt. yang terlalu lama berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola organisasi dan berdampak pada efektivitas kinerja,” ujarnya.

Koalisi juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang dinilai belum optimal. Mereka menilai posisi Sekretaris memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi internal dan sistem kerja organisasi.

Selain itu, sistem aplikasi pajak daerah turut menjadi perhatian. Koalisi meminta adanya penjelasan resmi terkait aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Koordinator lapangan, Tanhir Ramdana, mendorong adanya evaluasi menyeluruh.

“Kami berharap ada audit dan klarifikasi terbuka agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance,” katanya.

Koalisi pun mendesak Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, serta BKPSDM untuk segera menetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Robert Edison Hendri, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi massa aksi dan akan menindaklanjutinya.

“Aksi penyampaian aspirasi hari ini sudah kami terima. Seluruh masukan terkait Bapenda akan kami inventarisasi dan disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tuntutan evaluasi jabatan Plt. Sekretaris Bapenda menjadi salah satu poin yang akan dilaporkan. “Hal tersebut akan kami sampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui Kasatpol PP,” katanya.

Robert juga menjelaskan bahwa Bapenda telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, termasuk penyaluran SPPT PBB serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palembang dalam menindak wajib pajak yang menunggak.()

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini