Rangkaian Peristiwa Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Lapor ke Polda Sumsel

PALEMBANG Sumsel.manuver.co.id— Keluarga almarhum Jon Daus, warga Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mempertanyakan rangkaian peristiwa sebelum Jon Daus meninggal dunia.

Melalui tim kuasa hukumnya, keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Laporan tersebut disampaikan setelah keluarga menyebut Jon Daus meninggal dunia kurang dari 24 jam sejak yang bersangkutan disebut diamankan oleh seorang anggota polisi.

Kuasa hukum keluarga, Candra Septa Wijaya, S.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB), menyampaikan laporan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Jumat (11/9/2026).

Laporan itu tercatat dengan Nomor STTLP/B/1532/IX/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini, penanganannya masih berada dalam tahap penyelidikan.

Candra menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan bermula pada Sabtu (22/8/2026).

Saat itu, Jon Daus disebut sedang berada di tempat tetangganya yang tengah menggelar hajatan dan membantu memasak.

Menurut keterangan keluarga, Jon Daus kemudian diamankan oleh seorang anggota polisi berinisial Y.

Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga mempertanyakan prosedur serta dasar hukum dalam proses pengamanan Jon Daus.

Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui adanya surat perintah penangkapan maupun dokumen penahanan ketika Jon Daus disebut diamankan.

Namun, mengenai apakah proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum, hal itu masih perlu diperiksa dan diklarifikasi melalui proses penyelidikan.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian keluarga setelah mereka mendapat informasi bahwa Jon Daus telah meninggal dunia.

Menurut keterangan keluarga, kabar mengenai kematian Jon Daus diterima kurang dari 24 jam sejak yang bersangkutan disebut diamankan.

Keluarga juga menyebut menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh Jon Daus ketika menerima jenazah.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertanyakan keluarga dan disampaikan dalam laporan agar dapat ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Mengenai penyebab luka maupun penyebab kematian Jon Daus, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk mengungkapnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Candra meminta Polda Sumsel memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta objektif.

Menurut Candra, terdapat sejumlah hal yang perlu diperiksa untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Mulai dari proses Jon Daus diamankan, kondisi yang bersangkutan selama berada dalam penguasaan aparat, hingga berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi Jon Daus sebelum dinyatakan meninggal dunia.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Dugaan kematian Jon Daus saat berada dalam penguasaan aparat merupakan persoalan serius yang harus diungkap secara terang demi kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Candra.

Candra berharap seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga menyerahkan pengungkapan penyebab kematian kepada pihak berwenang melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, Hadi Yuda Pratama dari YBH-SSB menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum atas laporan tersebut.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan kepada Polda Sumsel dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia demi mencari keadilan bagi almarhum Jon Daus dan keluarganya,” tandasnya.

YBH-SSB juga meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dengan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Pihak keluarga berharap seluruh rangkaian kejadian sejak Jon Daus disebut diamankan hingga meninggal dunia dapat diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Keluarga juga berharap penyebab kematian Jon Daus dapat diketahui melalui proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik