Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pemerataan Wisata dalam Evaluasi LKPJ Disbudpar 2025

Sumsel.Manuver.co.id, Palembang – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi V tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan komisi dan dihadiri Kepala Disbudpar Sumsel beserta jajaran. Fokus utama pembahasan mencakup realisasi program kerja, serapan anggaran, serta capaian indikator kinerja sektor kebudayaan dan pariwisata sepanjang tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Disbudpar melaporkan adanya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, ke sejumlah destinasi unggulan di Sumatera Selatan. Capaian ini dinilai sebagai indikator positif terhadap geliat sektor pariwisata pascapemulihan ekonomi.

Namun demikian, Komisi V memberikan catatan kritis terkait belum meratanya pengembangan destinasi wisata. Anggota dewan menilai, aktivitas pariwisata masih cenderung terpusat di Kota Palembang, sehingga potensi daerah lain belum tergarap secara optimal.

“Kami mengapresiasi peningkatan kunjungan wisatawan. Ke depan, perlu ada strategi yang lebih terarah untuk mengembangkan destinasi di daerah seperti Pagar Alam, Lahat, hingga OKU Selatan, agar dampak ekonomi dapat dirasakan lebih luas,” ujar salah satu anggota Komisi V.

Ketua Komisi V menegaskan bahwa evaluasi LKPJ harus menjadi instrumen strategis dalam memperbaiki arah kebijakan pembangunan sektor pariwisata. Menurutnya, setiap program dan anggaran yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam pelestarian budaya maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bahan evaluasi menyeluruh agar sektor pariwisata mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penyerahan berkas jawaban atas pertanyaan Komisi V secara simbolis dari Kepala Disbudpar kepada pimpinan komisi. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke depan.(Adv)