Pansus III DPRD Sumsel Soroti Peran Jamkrida dalam Dorong UMKM dan Kontribusi PAD

Sumsel.Manuver.co.id, Palembang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Direksi PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Kamis (15/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Pansus III tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus dan dihadiri anggota dewan lainnya. Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam pembahasan, Pansus III menitikberatkan pada kontribusi PT Jamkrida dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema penjaminan kredit. Dewan meminta penjelasan rinci terkait realisasi target penjaminan sepanjang tahun 2025 dibandingkan dengan rencana yang tertuang dalam RKAP.

“Kami ingin memastikan bahwa peran Jamkrida benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM. Penjaminan kredit harus menjadi solusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Ketua Pansus III.

Selain itu, aspek kinerja keuangan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan. Pansus menilai bahwa keberadaan BUMD harus mampu memberikan dampak ganda, baik dari sisi profitabilitas perusahaan maupun manfaat sosial-ekonomi bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Jamkrida Sumsel memaparkan capaian kinerja operasional dan keuangan selama tahun 2025. Pihaknya menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk inovasi produk penjaminan serta perluasan kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan non-bank guna meningkatkan jangkauan layanan.

“Kami terus berupaya memperkuat peran sebagai penjamin kredit daerah, sekaligus menjaga kinerja perusahaan tetap sehat dan berkelanjutan,” ujar perwakilan manajemen Jamkrida.

Pansus III menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja BUMD ke depan agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui pembahasan ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap penyertaan modal daerah mampu memberikan dampak signifikan, baik terhadap peningkatan PAD maupun dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumatera Selatan.(Adv)