Sumsel.Manuver.co.id. PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik dengan mengoptimalkan implementasi aplikasi Petugas 110 di seluruh jajaran wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi melalui modernisasi layanan darurat kepada masyarakat.
Sosialisasi dan penguatan sistem ini dilaksanakan secara menyeluruh pada Jumat (17/4/2026) dan melibatkan seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek. Hal ini bertujuan untuk memastikan layanan kepolisian semakin responsif, terukur, dan berbasis teknologi.
Melalui aplikasi Petugas 110, sistem layanan darurat kini terintegrasi dengan teknologi pelacakan posisi personel secara real-time. Operator dapat langsung mengidentifikasi petugas terdekat dari lokasi pelapor, sehingga proses penanganan kejadian di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, aplikasi ini juga menghadirkan berbagai fitur modern seperti sistem dispatch, live chat, serta integrasi komunikasi melalui WhatsApp. Dengan sistem tersebut, petugas di lapangan dapat menerima laporan secara langsung, memprosesnya, serta mendokumentasikan seluruh tahapan penanganan secara digital dan transparan.
Implementasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong digitalisasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran teknologi dalam layanan kepolisian diharapkan mampu meminimalisir hambatan komunikasi antara masyarakat dan aparat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajarannya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan komitmen dalam menghadirkan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan dukungan teknologi ini, kami memastikan kehadiran personel di lapangan semakin efektif dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk segera mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110. Sistem ini kini jauh lebih responsif dan personel siap bergerak cepat dalam menangani setiap laporan,” ujarnya.
Penerapan aplikasi Petugas 110 ini diharapkan menjadi standar baru dalam pelayanan kepolisian di Sumatera Selatan. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, Polda Sumsel terus berupaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung agenda pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang prima.( Ocha/ Rilis)






