Ratu Dewa Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

0
8

Sumsel.Manuver.co.id, Palembang – Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga memaparkan capaian keuangan daerah sepanjang tahun 2025, di mana pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4,87 triliun atau 92,29 persen dari target Rp5,28 triliun.

Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan anggaran sebesar Rp4,87 triliun atau 91,16 persen yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta sektor pelayanan publik sesuai prioritas pembangunan daerah.

“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban dalam membangun Kota Palembang secara berkelanjutan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan, untuk itu saran dan masukan dari Dewan yang terhormat sangat kami harapkan sebagai pijakan perbaikan pelayanan publik di masa mendatang,” ujar Ratu Dewa.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan naskah LKPJ secara simbolis kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini