Sumsel.Manuver.co.id, Palembang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kembali melaksanakan kegiatan rutin deteksi dini dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, A.Md.I.P., S.H., M.H., pada Sabtu malam (25/10), pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan penghuni.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Rutan yang bersih dari barang terlarang, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Muhammad Rolan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan bersama Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Zeland Muhammad Barr, didampingi Regu Pengamanan serta Staf Keamanan, melakukan razia di dua kamar hunian, yakni Blok A06 dan Blok E10.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain: Pemanas air, Korek api gas, Sikat gigi modifikasi, Sendok stainless, Kaca beling, Potongan besi, dan Alat masak listrik. Seluruh barang hasil temuan tersebut segera diamankan dan didata oleh staf keamanan untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selama pelaksanaan razia, seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan atau gangguan dari Warga Binaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dinding dan terali kamar guna memastikan tidak ada upaya pelanggaran atau penyelundupan barang berbahaya.
“Kami bersyukur kegiatan berjalan lancar. Ini berkat kerja sama seluruh jajaran dan kesadaran WBP untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib,” tambah Rolan.
Kegiatan razia rutin seperti ini menjadi bagian penting dari program Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan berintegritas.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga budaya kerja yang melekat di jajaran petugas.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif demi keamanan bersama. Rutan harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya pelanggaran,” ujarnya menegaskan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Pengamanan yang ketat dan kegiatan razia rutin menjadi bentuk nyata dari komitmen menjaga keamanan warga binaan sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat,” pungkasnya.(Rilis)






