SUMSEL, SahabatRakyat.com,- Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema ” Resolusi Pertambangan Ilegal” diselenggarakan oleh Aktivis Peduli Sumatera Selatan (APS). Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (21/12/2022).
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, Kegiatan ini merupakan insiatif yang sangat brilian dimana para pemuda menginisiasi menggelar FGD resolusi pertambangan, seperti yang kita tahu dinamisnya dari regulasi UU no 11 tahun 1967 berubah menjadi UU no 4 tahun 2009 di tarik lagi menjadi UU no 3 tahun 2020.
“Ini yang membuat semua sistem menjadi berubah, baik sistem perizinan maupun sistem pengawasan. Bagaimana keterlibatan rakyat secara langsung agar tidak ilegal, ini yang perlu kita bedah di dalam FGD ini untuk menjadi rekomendasi yang sifatnya betul betul rekomendasi yang sehat,” Ujarnya.
Ditempat yang sama, H. Firdaus Hasbullah SH Selaku Ketua Pelaksana FGD menambahkan, FGD dari A%liansi peduli Sumatera Selatan aktivis peduli Sumsel, FGD ini sebagaimana diketahui mengambil tema resolusi pertambangan tanpa izin atau peti.
“Harapan kita di FGD ini tidak hanya bicara soal maraknya tambang ilegal di Sumatera Selatan, tetapi juga menemukan solusi bagaimana tambang rakyat koperasi misalnya minyak bisa membuat izin, sehingga mereka tidak dicap ilegal karena ada kaidah-kaidah yang tidak dipatuhi, oleh sebab itulah hari ini kita bahas bersama-sama,” Bebernya.
Pihaknya juga berharap dengan diadakanya FGD ini dapat menelurkan sebuah rekomendasi untuk di sampaikan kepada pemerintah pusat, seperti salah satu contoh keputusan Menteri Pertambangan, Menteri energi sumber daya mineral beda dengan Sumatera Selatan dimana Riau ada wilayah tambang rakyat sementara Sumatera Selatan.
“Inilah yang harus kita sampaikan kepada kementerian bahwa kita juga harus punya wilayah tambang rakyat, jangan semuanya dikuasai oleh para penguasa, pengusaha-pengusaha tersebut,” Tutupnya. (Rudi/Adv).



