Oknum Anggota DPRD kota Palembang Aniaya Seorang Wanita Di Sebuah SPBU

SUMSEL, SahabatRakyat.com,- Viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra berinisial SZ yang saat ini duduk di komisi I, terhadap seorang wanita ketika mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Wakil Ketua DPRD kota Palembang Adzanu Getar Nusantara ketika di konfirmasi awak media mengatakan, Sangat menyayangkan terjadinya aksi pemukulan yang di lakukan oleh oknum anggota dewan dari Partai Gerindra SZ

Menurut Adzanu, Terjadinya kasus penganiayaan berawal dari perselisihan saat pengisian BBM di SPBU dimana SZ terpancing emosi dan memukul korban.

“Penganiayaan inilah yang agak memberatkan dari sisi SZ namun SZ mengaku juga dipukul tetapi dari sisi hukum bentuk kekerasan penganiayaan ini dari partai Gerindra tidak ada toleransi,” Terang Adzanu, Kamis (25/8/2022).

Adzanu mengungkapkan, Sikap dari partai Gerindra yakni akan memanggil SZ untuk menjalani sidang Mahkamah Partai dan secara tegas akan diberikan sanksi yang paling berat hingga pemecatan.

“Untuk proses hukumnya masalah pidananya diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses oleh Polrestabes Palembang, kita tunggu hasil penyidik hari ini,” Ujarnya.

Ketika ditanya terkait sanksi dari DPRD kota Palembang Adzanu menjelaskan, sesuai instruksi dari partai tindak lanjutnya apabila ada pemecatan disegerakan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Semoga kedepan ini menjadi pelajaran bagi setiap anggota DPRD dari fraksi dan partai manapun supaya tidak bersikap arogan yang menyulut emosi dan bersifat merugikan,” Tutupnya. (Rudi)