Khairul Sahri Penjalang Siap Maju Menjadi Anggota DPD RI Dapil Sumsel Tahun 2024

SUMSEL, SahabatRakyat.com,- Khairul Sahri Penjalang, SH, MSi merupakan Wakil Ketua Bidang OKK DPW PPNI Sumsel, pria kelahiran tanggal 24 April 1967 mempunyai istri bernama Lindarti Persada dan memiliki dua orang anak Perempuan. Khairul Sahri Penjalang menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pencalonan anggota DPD RI Dapil Sumsel Tahun 2024.

Saat dibincangi awak media di kantornya Khairul sahri mengatakan ada empat yang memotivisi dirinya untuk maju dalam pencalonan anggota DPD RI diantaranya yang pertama, Banyaknya Perawat dan Tenaga Kesehatan yang jumlahnya hampir 60 persen belum terakomodir kesejahteraannya. Kedua, pemerataan pekerjaan di daerah yang masih banyak kosong. Ketiga, Keilmuan yang belum merata di daerah. Dan Keempat, Penghasilan dan Kesejahteraan belum merata secara global.

“Saya akan memperjuangkan tenaga Perawat di Sumatera Selatan agar mendapatkan upah yang layak, kesempatan kerja yang adil dan menempatkan satu perawat satu Desa,” Ujarnya Khairul Sahri Penjalang, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut Khairul menuturkan jika terpilih nanti, ia akan menempatkan satu perawat satu Desa agar bisa mengurangi penyakit yang ada di masyarakat seperti Stanting, TBC, penyakit Infeksi, Narkoba dan banyak lagi.

“Insya ALLAH saya akan memperjuangkan profesi kami yang selama ini gajinya tidak UMR, di angka sekitar Rp.600.000 sampai Rp.700.000. Saya juga akan memikirkan dari sektor Kesehatan dan Ekonomi Kerakyatan, bagaimana cara mendongkrak Sumatera Selatan dari sektor Pariwisata karena Sumsel ini kaya akan budaya, ada 12 bahasa daerah terbanyak se-Indonesia,” Bebernya.

Khairul Sahri menjelaskan kesiapannya untuk maju menjadi calon anggota DPD RI Dapil Sumsel karena keinginan sendiri, dan juga diamanatkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Wilayah Sumatera Selatan.

“Kami di PPNI ini ada bidang pemberdayaan politik dan hukum, dan salah satunya adalah mengembangkan perawat – perawat di Sumatera Selatan, ” Tutupnya.(Rudi).