Muba.Sumsel.Manuver.co.id,- Kantor Hukum FDR & partners melaksanakan kegiatan sosial Jumat Berbagi dengan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat, Jumat (17/07/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. Sebanyak puluhan nasi bungkus dibagikan kepada para pengendara sepeda motor dan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.
Pimpinan Kantor Hukum FDR & Partners Fikri Darmansyah, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berbagi merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan kami dalam hadir ditengah masyarakat, jangan dilihat dari nilainya, tetapi niatnya. kami juga mengajak kepada seluruh insan terutama masyarakat untuk melakukan hal serupa” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Kantor Hukum FDR dan Partners akan terus diperkuat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan silaturahmi antara Kantor hukum kami dengan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Pahala di hari Jumat akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Perbanyak sedekah, membaca Surah Al-Kahfi, bershalawat, dan berdoa. Sedekah pada hari Jumat ibarat sedekah di bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Syafi’i. Pahala sedekah bahkan bisa berlipat hingga 700 kali lipat. Tambahnya
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Kantor Hukum kami semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu menciptakan situasi yang harmoni dan berkelanjutan. Tutupnya. (Ardi)




