Sumsel.Manuver.co.id,– Ka SPKT Polres Musi Rawas Utara tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui 110
Mantap…itulah kata yang pas untuk Ka SPK dan anggota yang sudah Menindak lanjuti Laporan pengaduan masyarakat diterima melalui 110
Laporan pengaduan dari masyarakat melalui 110 tersebut dilaporkan oleh RENDI yang meminta bantuan karena kendaraan R4 (mobil) milik nya pecah ban dan dilaporkan pada hari Minggu, 22 Maret 2026, 01.37 wib ujar Ka SPK Polres Musi Rawas Utara Ipda J.Silaban.SH
Pelapor menuliskan Isi Pesan Pengaduan : Minggu, 22 Maret 2026, 01.37 wib, Pelapor meminta bantuan polisi mengenai mobilnya yang mengalami pecah ban dan tidak memiliki ban cadangan jl. lintas sumatra dekat desa tanjung beringin kec. muara rupit kab. Musi Rawas Utara.
Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Ka.Spkt menghubungi Padal Pos Pam terdekat ( Pos Pam Rumah makan sederhana).
Piket Pos Pam mendatangi Pelapor pecah ban dan ikut membantu pelapor mencari tukang tampal ban terdekat.
Kasi Humas polres Musi Rawas Utara Ipda Muhammad Aliudin. SH menjelaskan bahwa Pelapor merupakan pemudik dengan menggunakan R4 dari Muara 2 Kab.Oku Selatan dengan Tujuan Padang Sumatera Barat.
Setelah mobil miliknya diperbaiki maka pelapor mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Musi Rawas Utara. Ka SPKT. piket pos pam dan anggota yang telah membantu memperbaiki ban mobil miliknya dan langsung melanjutkan perjalanan ke Sumatera Barat.( Ocha/ Rilis)




