SUMSEL, SahabatRakyat.com,- Sosialisasi Norma Standar Prosedur Dan Kriteria (NSPK) perpustakaan Perguruan Tinggi diwilayah kerja dinas perpustakaan provinsi Sumsel dilaksanakan Ballroom The Zuri Hotel, Rabu (31/08/2022).
Perpustakaan Provinsi Sumsel mendorong perpustakaan perguruan tinggi agar sesuai dengan NSPK yang ditetapkan perpustakaan nasional RI dengan meningkatkan kualitas perpustakaan di perguruan tinggi, kegiatan NSPK diIkuti oleh peserta perpustakaan perguruan tinggi belum terakreditasi.
Fitriana S.Sos. M.Si Selaku Kepala Dinas menuturkan, “Harus ada prosedur dan tahapan (SOP) yang harus diisi oleh para pustakawan untuk menjadikan perpustakaan sesuai dengan standar, ada enam kriteria standar perpustakaan diantaranya koleksi, standar layanan, tenaga pengelola, sarana prasarana, penyelenggaraan,”Ujarnya
“Dari 175 perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Selatan, saat ini tinggal 105 karena dampak dari pandemi banyak yang tutup sehingga tinggal 105. terakreditasi A ada empat, terakreditasi B ada delapan, terakreditasi C ada sembilan, selebihnya 81% belum terakreditasi,”Terangnya.
Fitriana menjelaskan perpustakaan perguruan tinggi yang belum terakreditasi akan dibina, minimal mempunyai Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) ke asessment agar terakreditasi.
“Harapan kami dengan adanya sosialisasi NSPK, perpustakaan mendapatkan perhatian khusus dari perguruan tinggi agar ada peningkatan akreditasinya,”Tutupnya.(Rudi).



