Sumsel.Manuver.co.id, Palembang – Rapat Lokakarya Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) provinsi Sumsel Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), yanh dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa kota Palembang, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang kinerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan serta program-program pemerintah terutama di bidang startegi sanitasi, serta percepatan pembangunan yang ada di kota Palembang khusus nya provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kata sambutannya, Novian Aswardani mengatakan, Rapat lokakarya ini merupakan program percepatan dan pembangunan baik kabupaten dan kota. Latar belakang pembangunan Kabupaten/Kota di provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 berdasarkan peraturan negera nomor 87 tahun 2022 mengenai percepatan, lelayanan sanitasi pembangunan tahun 2022-2024 di provinsi Kabupaten/Kota.
“Tujuan dilaksanakan rapat Lokakarya ini adalah program dan sumber pendanaan selain APBD dan sosial lainnya, serta profil dan persentasi yang berasal dari Kementerian, persentasi PMP Sumsel, persentasi Baznas Sumsel, dan persentasi Pemerintahan provinsi Sumsel,” Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Sekda provinsi Sumsel yang diwakili Assisten II, Bahrudin Ahmad NSP juga menyampaikan, Pentingnya program penyelengaraan sanitasi (SSK) yang di laksanakan agar menjadi baik dan sehat. Serta menyambungkan akses yang sesuai dengan UU 23 No 23 tahun 2024, tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa program sanitasi adalah wajib bagi masyarakat .
“Salah satu program pusat hingga daerah yakni program sanitasi percepatan serta pembangunan telah memasuki tahapan ke lima, mulai dari tahun 2020 hingga 2024. Kondisi ini masih banyak terlihat kekurangan dalam pembangunan sanitasi yang ada, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam hal pembangunan sanitasi baik propinsi kota ataupun daerah dan Kabupaten,” Ungkapnya.
Pemerintah harus melakukan pembangunan sanitasi baik berupa limbah, sampah, ataupun pembangunan Drainase-drainase hingga kini belum terlihat hasilnya .
“Seharusnya ini didapat diluar dari dana APBD, untuk mengatasi sanitasi tahyb 2022-2024. Gubernur harus melaksanakan Lokakarya, hal ini di lakukan pada provinsi dan Kabupaten Kota, dan bisa di akses di BUMN dan BUMD, di karenakan 2,1/2 persen di peruntukan dilingkungan serta pendidikan agar masyarakat kita merasa nyaman dan adanya indikutif program pemerintah,” Pungkasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Disperkim Prov Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani,ST. MM. IPM. Asean Eng atau yang mewakili, Kadis Bapeda Sumsel, Kadis Kesehatan Sumsel, Kadis Lingkungan Hidup Sumsel, Kadis PMD Sumsel, Karo Administrasi dan Pembangunan Sumsel. (Rudi)




