Diancam Senjata Tajam Saat Hendak Bersilaturahmi, Seorang Karyawan Swasta Laporkan Oknum Warga ke Polda Sumsel

Palembang.Sumsel.Manuver.co.id – Merasa keselamatan jiwa diri dan keluarganya terancam, Edy Elison (46), seorang karyawan swasta asal Ogan Ilir, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman kekerasan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1135/VII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 17 Juli 2026. Edy melaporkan seorang pria berinisial AW beserta rekan-rekannya atas dugaan pelanggaran Pasal 449 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Jumat malam (10/7/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung makan di kawasan Jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang.

Edy menjelaskan, Kejadian bermula saat korban bersama kerabatnya, Amik, mendatangi kediaman terlapor AW dengan niat baik untuk bersilaturahmi sekaligus meminta bantuan mediasi terkait suatu urusan hukum. Setibanya di sana, korban hanya bertemu dengan anak terlapor yang masih kecil dan menginfokan bahwa ayahnya sedang pergi keluar rumah. Korban kemudian pamit undur diri secara baik-baik.

Namun, dalam perjalanan pulang, terjadi salah paham. Terlapor AW diduga tersulut emosi setelah mendapat informasi mengenai kedatangan korban. Melalui sambungan telepon kepada saksi Amik, terlapor meminta korban untuk menunggu di warung makan milik saksi di Jalan Angkatan 45 dengan nada menantang.

Tak lama berselang, terlapor AW datang ke lokasi kejadian bersama dua orang rekannya. Situasi langsung mencekam ketika terlapor menyergap korban sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pedang.

“Terlapor langsung mengayunkan senjata tajamnya ke arah saya sembari berteriak menuduh saya mengatakan hal yang tidak-tidak kepada anaknya,” ujar pelapor, Edy Elison, saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Aksi mencekam tersebut sempat memanas lantaran dua rekan terlapor lainnya ikut berjaga-jaga dengan memegang senjata tajam dan menunjukkan gestur intimidatif seolah hendak mencabut sesuatu dari pinggang mereka. Beruntung, aksi brutal tersebut berhasil dilerai oleh saksi Amik beserta istri korban yang berada di lokasi, sehingga tidak jatuh korban jiwa. Kejadian tersebut bahkan sempat disaksikan langsung oleh anak korban yang ketakutan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat insiden ini, Edy mengaku mengalami trauma psikologis yang mendalam, terlebih peristiwa tersebut terjadi di depan mata anak dan istrinya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas guna memberikan rasa aman.

“Kami datang dengan niat baik dan cara yang sopan, namun justru disambut dengan ancaman yang membahayakan nyawa. Saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Edy Elison.

Saat ini, laporan dugaan pengancaman tersebut telah diterima oleh pihak Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian dan mendalami motif di balik tindakan intimidasi tersebut.( )