SUMSEL, SahabatRakyat.com,- Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-Sumsel) Gelar Aksi Damai terkait dugaan KKN di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), dan Ogan Ilir. Aksi Damai berlangsung di depan Kejati Sumsel, Senin (05/12/2022).
Koordinator Aksi CACA Reza Pahlefi mengatakan, Berdasarkan Informasi Dari masyarakat dan hasil investigasi Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) dilapangan kami menemukan dugaan Indikasi penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada Indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di beberapa program dan kegiatan satuan kerja yang ada da wilayah provinsi Sumatera Selatan.
Dalam hal ini pihaknya melaporkan dugaan KKN tersebut ke kejati Sumsel, pada kegiatan pekerjaan yang diduga KKN ke aparat penegak hukum guna ditindak lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Caca Sumsel meminta kejati Sumsel untuk mengusut 6 dugaan kasus korupsi di antaranya :
1. Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Ruas Moura Kumbang-Batas OKI Sebesar Rp.2.449.500.000,00 Pemenang CV. LERADY ALSO Sumber Dana TA 2021 Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir
2. Usut Dugan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabutannya SD Negeri 02 Trans Batomarta VII Sebesar Rp. 414,807.600,00 CV. Dwi Ananda Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
3. Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas dan Toilet (Jamban) beserta Prabot an Sanitasinya SD Negeri 02 Tram Batumarta Sebesar Rp.468.884.100,00 Pemenang CV. Tara Tugang Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
4. Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang dan Runng Perpustakaan Beserta Peralatannya SD Negeri Sukaraja Sebesar Rp.411.784.100,00 Pemenang CV. Romana Konstruksi Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5. Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabotannya SD Negeri 91 Martapura Sebesar Rp. 242.411.200,00 Pemenang CV. Citra Sarana Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6. Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Prabotannya SD Negeri 15 Martapura Sebesar Rp. 559.937.100,00 Pemenang Almeera Ribh Barca SatuanKerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Kasi Penkum M. Radyan SH. MH mengucapkan Terima kasih kepada CACA atas peran sertanya. Laporan yang minggu lalu akan kita periksa terlebih dahulu sampai di mana,setiap laporan akan segera di proses dan harap bersabar.
“Kami harap dokumen yang di laporkan agar lebih lengkap guna mempercepat proses penyidikan,” Tutupnya.(Rudi).



