Basyaruddin Akhmad: Developer Setiap Membangun Rumah Harus Ada Air Bersihnya, Baik Itu Sumur Maupun PDAM

SUMSEL,SahabatRakyat.com,- Peresmian pengaliran pertama PDAM di Perumahan Arizona 4 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami, Minggu (06/11/2022).

Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Kepala Dinas Perkim Sumsel Ir H Basyaruddin Akhmad, Tokoh masyarakat Impian Yohadi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, Perumahan di Talang Jambe ini banyak terjadi developer yang membangun rumah tapi tidak dipenuhi ini kebutuhan air.

“Apakah memang tidak masuk dalam perjanjian atau wanprestasi kita sebagai pemerintah kita tidak memperdulikan, yang penting bagaimana warga ini bisa mendapatkan air bersih. Makanya kita turun tangan untuk membantu PDAM untuk menambah jaringannya,”Ujarnya.

Herman Deru menjelaskan suplai airnya cukup dan masih mungkin, kadang pemerintah provinsi kurang informasi kalau tidak ada info-info yang diberikan dari masyarakat langsung.

“Mudah-mudahan ini menjawab secara bertahap, saya cek tadi suplai air masih memungkinkan. Siapa pun developer dan konsumennya harus betul-betul memperhatikan akad, tapi ada juga air itu tidak masuk dalam akad misalnya developer hanya menyediakan sumur itu ada,”Terangnya

Herman Deru menuturkan, melalui PU Perkim Provinsi bekerja sama dengan Ditjen Bina karya dan PU Perkim kabupaten dan kota untuk betul-betul selektif memberikan izin untuk deplover untuk membangun perumahan-perumahan yang dijual kepada masyarakat.

“Ada ruang untuk komplain di setiap lembaga, tapi kalau tidak bisa dilaporkan ke pemerintah ke jenjang pemkot atau Pemprov,”Tuturnya.

Herman Deru berpesan dengan deplover agar jangan asal bangun, developer harus hitung dulu dan jelaskan kepada konsumen berapa beban pipa kalau jaringannya memang belum ada.

“Jangan cuman menghitung konsumen itu hanya pipa distribusi saja bukan jaringan distribusi, karena PDAM tidak mungkin harus memasang jaringan dalam skala besar tapi penduduknya belum ramai. Makanya developer harus menghitung jangan asal bangun saja,”Tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkim Sumsel Ir H Basyaruddin Akhmad menambahkan, pemukiman itu yang eksisting, kalau perumahan itu dibangun harus ada syarat. Kepada developer setiap membangun rumah harus ada air bersihnya, baik itu sumur maupun PDAM.

“Permasalahannya adalah seperti yang  disampaikan Gubernur tadi, ini lempeng Palembang, cekungan Palembang, ya memang sampai ke bawah pun kalau kita gali sumur airnya tidak bagus, oleh karena itu di PDAM sendiri ada klausul yang mengatakan SR menjadi tanggung jawab masing-masing pelanggan. Tetapi jaringan distribusi itu harusnya tanggung jawab developer, cuman karena ini developernya sudah tidak ada lagi jadi kita bantu, kasihan sudah bertahun-tahun mereka mandi dengan air yang berminyak dan bau,”Ucap Basyaruddin.

Basyaruddin mengungkapkan, Sanksi di pelopor kita bicara dengan kadis PU PR kota, Sekarang PBG itu developer yang membangun rumah, persyaratan air bersihnya harus dibuat. Harus ada pipa induknya, distribusi bukan SR tapi jaringan distribusi.

“Nanti kita ada strategi sendiri bagi perumahan yang sudah terlanjur akan di bantu, Sanksi pada developer itu kita bicarakan dengan kota karena itu kewenangan kota. Nanti saya bicarakan,” Tutupnya. (Rudi/Adv).