Mengulik Feminisme yang Hanya Trend Belaka ?

Sumsel.Manuver.co.id,- Era sekarang adalah era dimana yang menjadi topic bahasan adalah bukan soal batasan perempuan yang tidak boleh berada diatas laki-laki, atau pendidikan perempuan yang tidak boleh melebihi laki-laki. Sejatinya pemerintah sudah mengeluarkan beberapa prodak hukum terkait dengan perempuan. Seperti  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dll . Pada masa sekarang merupakan hal biasa untuk pendidikan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, atau perekonomian perempuan sudah lebih baik dari laki-laki, pada era sekarang perempuan diberi banyak kebebasan untuk memilih. Tidak sedikit laki-laki disekitar kita masih berfikir kolot, menjunjung tinggi argument “perempuan tidak bisa diatas laki-laki “ namun pada dasarnya beberapa kaum laki-laki tidak menunjukan bukti atau value diri untuk mendapatkan validasi tersebut oleh perempuan. Atau perempuan yang menjunjung kesetaraan genter atau menjungjung tinggi ideologi feminism hanya karena membenci laki-laki atau bertengkar dengan pasangan dan ada beberapa yang tidak memahami konsep ideology itu sendiri namun terus mengikuti trend feminism yang ada. Apapun alasan yang membuat perempuan mempelajari feminism atau keseteraan gender setidaknya perempuan sadar bahwa didalam diri ada belenggu yang belum dibebaskan. Tidak ada yang salah dalam hal itu.

Sekarang bukan lah era dimana yang menjadi topic bahasan adalah soal batasan perempuan yang tidak boleh berada diatas laki-laki, atau pendidikan perempuan yang tidak boleh melebihi laki-laki. Apabila beberapa kaum laki-laki masih memiliki keluhan atas itu, sebaiknya yang perlu diperbaiki ialah pemikiran beberapa kaum laki-laki tersebut. Yang seharusnya menjadi topic pembicaraan pada saat ini ialah women support women. Perlunya kesadaran diri atau pengendalian diri untuk memahami arti kalimat “women support women”. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus. Sebaiknya berhenti menyerukan kesetaraan gender apabila tidak bisa memahami maksud kalimat “women support women” dan masih menyudutkan korban dari pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi.
Menjadi perempuan yang sejahtera bukanlah menjadi perempuan yang sempurna. Menjadi perempuan yang sejahtera ialah menjadi perempuan yang bebas dari kompleks-kompleks kesempurnaan yang standarnya diciptakan dan dipaksakan masyarakat atas diri perempuan . menjadi diri yang sejahtera ialah menjadi diri sendiri dengan menerima “ketidaksempurnaan-ketidaksempurnaan” yang dimiliki. Carol D.Ryff penggagas teori kesejahteraan psikologis menegaskan bahwa setiap orang dapat sejahtera apabila mampu untuk: menerima diri, memiliki tujuan hidup, mengembangkan relasi yang positif dengan orang lain, menjadi pribadi yang mandiri, dan terus tumbuh secara personal.

Lalu muncul pertanyaan bagaimana perempuan yang tumbuh didalam lingkup patriarki dalam melakukan hal-hal diatas? Ryff berpendapat perempuan untuk melakukan intepretasi ulang terhadap peristiwa-peristiwa negative yang terjadi dalam kehidupan, penginterprestasian ulang diri mengenali dan menemukan diri untuk sampai kepada penerimaan diri. Tujuan nya bukan untuk mencari kesalahan diri namun untuk mengenali ilusi-ilusinya, mengenali kenaifan diri, mengenali diri lebih jauh lagi, mengenali hubungan yang sebenarnya toxic dengan pengalaman tersebut yang mengantarkan pada perempuan ini.( Rilis)