Sumsel.Manuver.co.id, Palembang – Pemerintah Kota Palembang mulai Senin (16/2/2026) mengaktifkan kembali sirine dan lampu skylight di Gedung Kantor Wali Kota sebagai penanda waktu sekaligus menghidupkan kembali simbol historis kota. Fasilitas tersebut akan beroperasi rutin dengan jadwal tertentu agar masyarakat dapat mengenali fungsinya sebagai pengingat waktu (public reminder), bukan tanda darurat.
Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, Sirine dijadwalkan berbunyi setiap Senin hingga Kamis pukul 12.00 WIB sebagai penanda waktu istirahat, serta khusus hari Jumat pukul 11.30 WIB. Sementara pada bulan Ramadan, sirine akan difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa, didukung nyala lampu skylight sebagai penanda masuknya waktu Maghrib.
“Kami mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal bunyi sirine agar tidak terjadi kesalahpahaman. Di luar jadwal, sirine tetap berfungsi sebagai bagian dari sistem peringatan dini,” ujar Dewa.
Ratu Dewa menegaskan, pengaktifan kembali sirine ini merupakan upaya melestarikan nilai sejarah Gedung Toren atau Menara Air peninggalan Belanda yang selama ini menjadi ikon kota.
“Sirine ini punya sejarah panjang sebagai penanda waktu kerja dan ibadah, sekaligus akan kita kembangkan sebagai early warning system terhadap potensi bencana seperti banjir,” tegas Dewa, seraya mengingatkan masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 112/150122 atau kanal resmi @amperafirerescue jika membutuhkan informasi atau bantuan.(Adv)






